Detail Lembaga


Bamus Nagari

Berdasarkan Keputusan Bupati Agam dengan Nomor 357 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua Periode 2014 sampai dengan 2020 dan Pengesahan Anggota BAdan Permusyawaratan Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua Periode Tahun 2020 sampai dengan 2026 tertanggal 8 September 2020 dan Keputusan Bupati Agam dengan Nomor 348 Tahun 2024 tentang Peresmian Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari se Kabupaten Agam periode Tahun 2020 sampai dengan 2028.

logo
NAGARI SUNGAI PUA

Website Resmi Pemerintah Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam


Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau ingin berkontribusi dalam pengembangan website ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak berikut:

Telepon :
081261015705
WhatsApp :
081261015705
Alamat :
Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam

Jam Operasional
Senin - Sabtu :
08.00 - 16.00 WIB
Minggu :
Tutup